Banyak teman teman hidroponik yang lebih memilih menggunakan pestisida yang berasal dari bahan organik (atau yang sering dikenal dengan Pestisida Nabati / PesNab) atas dasar pemahaman salah kaprah yang beredar luas bahwa “Segala yang kimia itu berbahaya”..
Saya bukan mau berdepat masalah kimia & organik.. Tapi pada posting ini saya berfokus hanya yang berhubungan dengan pastisida saja ya…
Memang betul pestisida kimia pasti meninggalkan residu yang berbahaya..
Tapi bukan berarti bahwa pestisida Nabati tidak meninggalkan residu atau residunya tidak berbahaya….
Masalah berbahaya atau tidak (kalau menurut saya) sangatlah relatif, banyak sekali hal yang terkait didalamnya, terutama yang berhubungan dengan DOSIS dan CARA PENGGUNAAN.
Misalnya Tembakau, meskipun termasuk berasal dari bahan organik (Tanaman), dan sering dimasukkan kedalam kategori PesNab, silahkan coba tangan anda direndam setidaknya 10 - 15 menit didalam air rendaman tembakau yang pekat, anda akan merasa mulai “melayang” atau sedikit pusing (terutaman untuk orang yang tidak merokok)..
Efek “melayang” ini terjadi karena adanya kandungan NICOTINE yang ada didalam tembakau dan meresap kedalam pori pori tubuh anda dan mengalir bersama darah ke seluruh tubuh (gampangnya begitu biar ga tambah pusing)…
Padahal nicotine itu sendiri sebenarnya ada di banyak tanaman selain tembakau (seperti terong, dan lain lain, terutama di bagian akar.. Walaupun dalam tembakau - setahu saya - dosisnya lebih tinggi) sebagai salah satu sistem pertahanan tanaman dari hama..
Dan nicotine ini saat digunakan sebagai PesNab, bersifat sistemik atau akan masuk kedalam tanaman yang kita semprot, dan beredar ke seluruh tanaman.
Jadi bisa kita katakan, tanaman yang kita semprot dengan PesNab yang berbahan dasar tembakau juga mengandung nicotine… dimana oleh beberapa orang dianggap sebagai kategori berbahaya..
Sekarang kembali ke masalah pestisida kimia.
Tentu akan ada residu yang tertinggal (sama kan..), tetapi bila pestisida kimia sebegitu berbahayanya untuk manusia, pemerintah dari seluruh negara di dunia pasti akan mengeluarkan LARANGAN dengan ancaman pidana untuk pembuat, pengedar maupun penggunanya nya. Tetapi kenyataannya, pemerintah hanya mengeluarkan REGULASI atau aturan..
Berarti bukan dianggap sebagai MURNI BERBAHAYA.. Tetapi lebih kepada kalimat, TIDAK BERBAHAYA SELAMA ….. (mengikuti aturan produksi dan aturan penggunaannya…)
Yang harus kita lakukan adalah HARUS BENAR BENAR PAHAM dengan apa yang kita gunakan, dan cari referensi atau setidaknya tanya kepada para ahli yang memang benar benar paham dengan dosis/aturan pakai, juga berapa lama residu pestisida itu tertinggal pada tanaman.
Kalau residu tertinggal di tanaman kurang lebih 2 minggu (ada juga yang hanya 1 minggu, 5 hari, 3 hari, dan bahkan dalam beberapa jam saja), berarti kita/konsumen kita TIDAK BOLEH mengkonsumsi tanaman itu selama rentang periode residu itu tertinggal.
Dan setelahnya, tanaman tetap aman dikonsumsi..
Semoga ini dapat menjawab keraguan kita...